6 Poin Penjelasan Kemenkeu soal Anggaran Gaji PPPK, Ada Dana Mengendap di Pemda
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:46 WIB
6. Berdasarkan UU 6/2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, telah ditetapkan alokasi TPG, TKG, dan Tamsil Guru T.A. 2022 yang dihitung berdasarkan formula sesuai dengan ketentuan perundangan.
"Dari penjelasan Kemenkeu itu kami menyimpulkan sebenarnya anggaran sudah clear. Namun, kemungkinan ada miskomunikasi antara pusat dan daerah," terang Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (19/7). (esy/jpnn)
Sebanyak 6 poin mengenai penjelasan Kemenkeu soal anggaran gaji PPPK, salah satunya ada dana yang mengendap di Pemda.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani