6 Poin Penting Pernyataan Nadiem Makarim soal PPPK & Penuntasan Guru Honorer, Ini Kabar Baik
jpnn.com - JAKARTA - Pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022 sudah dilakukan pada 14-16 April 2023, dengan jumlah peserta seleksi yang lulus sebanyak 250.432 orang.
Tahapan selanjutnya yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK (DRH NI PPPK) yang berlangsung mulai 15 April sampai dengan 4 Mei 2023.
Tahapan terakhir yakni pengusulan NIP PPPK pada 28 April sampai dengan 22 Mei 2023.
Terkait dengan pengumuman pasca-sanggah yang sudah dilakukan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pernyataan resmi, Sabtu (15/4).
Berikut ini poin-poin penting pernyataan Menteri Nadiem Makarim soal penuntasan masalah guru honorer dikaitkan dengan rekrutmen guru PPPK:
1. Guru Honorer Tidak Pernah Patah Semangat
Mas Nadiem Anwar Makarim menyampaikan ucapan selamat kepada 250.432 guru yang lulus pasca-sanggah.
Dia berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan layanan terbaik bagi pendidikan di Indonesia.
“Dari hati yang terdalam, saya sangat bangga terhadap guru-guru honorer yang tak pernah patah semangat dan turut berbahagia untuk 250.432 guru yang diumumkan lulus pasca-masa sanggah."
Menteri Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan terkait penuntasan guru honorer dikaitkan dengan pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak