6 Polisi Diduga Mengintimidasi Band Sukatani, Kasusnya Dilimpahkan ke Mabes Polri

6 Polisi Diduga Mengintimidasi Band Sukatani, Kasusnya Dilimpahkan ke Mabes Polri
Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani tampil dalam RRREC Fest 2023 di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2023). FOTO: Dedi Yondra/JPNN.com.

jpnn.com, JAWA TENGAH - Kasus enam penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga mengintimidasi band Sukatani buntut lagu Bayar Bayar Bayar dilimpahkan ke Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan penanganan kasus dugaan intimidasi berujung penarikan lagu berlirik Bayar Polisi itu ditangani oleh Biropaminal Divpropam Mabes Polri.

"Betul, bisa langsung ditanyakan ke Propam Mabes Polri," kata Kombes Artanto, singkat kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/2).

Hingga kini identitas enam anggota kepolisian itu belum dibuka ke publik. Mereka telah diperiksa Biropaminal Divpropam Mabes Polri sejak 21 Februari 2025.

Buntut dugaan intimidasi lagu Bayar Bayar Bayar band Sukatani, kasus 6 polisi dilimpahkan ke Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News