6 Polisi Lolos Psikotes Seleksi Capim KPK

jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) berhasil menyaring 40 orang calon hasil tes psikologis terhadap 104 peserta. 6 orang di antaranya merupakan anggota Polri.
40 orang capim KPK itu tertuang dalam surat keputusan pansel nomor 61/panselKPK/8/2019 tentang nama-nama peserta seleksi capim KPK yang dinyatakan lulus tes psikologi.
"Dari 104 peserta hadir tes psikologi capim KPK, yang dinyatakan lulus sebanyak 40 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8).
BACA JUGA: Pejabat Istana Kaget Keppres Pansel Capim KPK Mau Digugat
Komposisi peserta yang lulus berdasarkan jenis kelamin, laki-laki 36 orang, perempuan 4. Mereka berasal dari akademisi 7 orang, advokat 2 orang, jaks 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang.
"Hakim satu orang, anggota Polri enam, auditor empat orang, komjak/kompolnas satu orang, komisioner dan pegawai KPK lima orang, PNS empat orang, pensiuanan PNS satu orang, lain-lain lima orang," jelasnya.
Para peserta yang lulus seleksi psikologi diwajibkan mengikuti profile assesment pada Kamis - Jumat, 8 dan 9 Agustus 2019, di Gedung Lemhanas RI, Kebun Sirih, Jakarta Pusat.
"Setiap peserta wajib bawa KTP, kartu peserta ujian yang selama ini, dan hadir 30 menit sebelum tes dimulai untuk registrasi. Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," tegas Yenti. (fat/jpnn)
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) berhasil menyaring 40 orang calon hasil tes psikologis terhadap 104 peserta. 6 orang di antaranya merupakan anggota Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien