6 Sikap Tegas MUI Terhadap Israel, Benjamin Netanyahu Penjahat Perang
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penyerangan Israel ke jalur Gaza merupakan bentuk tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Israel sudah bertindak beringas dan brutal melampaui batas perikemanusiaan.
Tindakan biadab Israel sudah mengarah pada bentuk genosida. Gempuran Israel banyak yang menyasar perumahan sipil, anak-anak, perempuan yang tidak berdosa termasuk wartawan perang yang sedang bertugas.
Serangan Israel juga menyasar fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit. Sejumlah rumah sakit utama seperti Rumah Sakit Al Quds, RS Syifa, hingga RS Indonesia di Gaza hampir kena bombardir Israel hingga merusak sebagian bangunan.
"Apa pun alasannya penyerangan Israel yang membabi buta tersebut adalah bentuk kebiadaban, kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat nyata yang tertuang dalam Konvensi Jenewa," tutur Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Rabu (2/11).
Untuk hal tersebut MUI menyatakan sikap tegas dan mendesak :
1. PBB melalui Mahkamah Internasional untuk segera memberikan sanksi kepada Presiden Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang.
2. PBB segera mendesak dilakukan gencata senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai.
3. PBB segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal.
Ini 6 sikap tegas MUI terhadap Israel, Benjamin Netanyahu harus ditetapkan sebagai penjahat perang
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM
- Hamas Siap Berdialog dengan Utusan Donald Trump demi Gaza, Ini Syaratnya
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata, Akan Ada Pertukaran Tahanan dengan Sandera
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak