6 Sikap Tegas MUI Terhadap Israel, Benjamin Netanyahu Penjahat Perang
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penyerangan Israel ke jalur Gaza merupakan bentuk tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Israel sudah bertindak beringas dan brutal melampaui batas perikemanusiaan.
Tindakan biadab Israel sudah mengarah pada bentuk genosida. Gempuran Israel banyak yang menyasar perumahan sipil, anak-anak, perempuan yang tidak berdosa termasuk wartawan perang yang sedang bertugas.
Serangan Israel juga menyasar fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit. Sejumlah rumah sakit utama seperti Rumah Sakit Al Quds, RS Syifa, hingga RS Indonesia di Gaza hampir kena bombardir Israel hingga merusak sebagian bangunan.
"Apa pun alasannya penyerangan Israel yang membabi buta tersebut adalah bentuk kebiadaban, kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat nyata yang tertuang dalam Konvensi Jenewa," tutur Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Zainut Tauhid Sa'adi dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Rabu (2/11).
Untuk hal tersebut MUI menyatakan sikap tegas dan mendesak :
1. PBB melalui Mahkamah Internasional untuk segera memberikan sanksi kepada Presiden Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang.
2. PBB segera mendesak dilakukan gencata senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai.
3. PBB segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal.
Ini 6 sikap tegas MUI terhadap Israel, Benjamin Netanyahu harus ditetapkan sebagai penjahat perang
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- MUI Diminta Sikapi Candaan Cawagub Suswono Agar Janda Kaya Menikahi Pengangguran
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri