6 Strategi Pemerintah untuk Mendukung UMKM dan Koperasi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 669,4 triliun.
Sektor UMKM dan koperasi mendapatkan anggaran tambahan, yakni sebesar Rp 186,81 triliun atau naik dari realisasi 2020 sebesar Rp 173,17 triliun.
Di sektor UMKM, kata Airlangga, pemerintah melakukan perluasan program pemberian stimulus pada masa pandemi covid-19.
“Terdapat enam stimulus yang diberikan pemerintah untuk mendukung UMKM dan koperasi, yaitu subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi imbal jasa penjaminan (IJP), penempatan dana pada bank umum dan insentif pajak untuk restrukturisasi kredit dan dukungan lainnya,” jelas Airlangga.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan, anggaran PEN tahun 2021 yang naik, khususnya di sektor UMKM.
“Sektor UMKM berkontribusi sebesar 61 persen bagi PDB Indonesia. Jumlah UMKM yang terdampak akibat pandemi sebanyak 64,2 juta atau 99 persen dari seluruh usaha yang beroperasi diseluruh Indonesia,” ujar Susiwijono.
Hal ini diikuti dengan fasilitas penunjang pembiayaan UMKM yang diperpanjang pada 2021 sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi. Selain itu, untuk mendukung peningkatan ekosistem ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Salah satu subtansi utama UU Cipta Kerja ini berhubunagn dengan UMKM, berbagai keberpihakan pemerintah kepada UMKM, yakni mulai dari kriteria UMKM, pembiayaan bagi UMKM sampai pada hal teknis agar UMKM mendaptakan Sertifikasi JPH yang tidak dikenakan biaya dan sebagainya,” tegas Susiwijono.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 669,4 triliun.
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya
- Satgas Semikonduktor Indonesia dan Purdue University Teken MoU, Menko Airlangga: Momentum Bersejarah
- Transaksi Modal dan Finansial Melonjak, Neraca Pembayaran Indonesia Surplus
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan