6 Syarat Keamanan Tempat Wisata untuk Anak-anak Berlibur
jpnn.com - Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia kalau Lebaran juga dijadikan waktu yang tepat untuk pergi liburan bareng keluarga.
Sebut saja tempat wisata di Jakarta seperti Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol.
Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pariwisata mengingatkan agar tempat wisata mematuhi syarat-syarat khusus.
Tujuannya, agar semua fasilitasnya aman dan nyaman bagi anak. Hal itu wajib menjadi perhatian bagi manajemen pengelola. Termasuk tempat wisata di tiap-tiap daerah di Indonesia.
"Derasnya animo berwisata dalam mengisi liburan anak-anak dan keluarga saat ini mengharuskan penyelenggara pariwisata mewujudkan pariwisata yang ramah anak yang fokus terhadap keselamatan anak," tegas Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.combaru-baru ini.
Syarat tersebut di antaranya,
Peringatan Wahana Ekstrem
Memastikan penyelenggaraan pariwisata memberikan rasa aman dan nyaman untuk liburan anak dengan mengutamakan aspek keselamatan jiwa anak. Khususnya bagi permainan dan hiburan yang ekstrim, membahayakan jiwa, atau mengancam kesehatan anak
Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia kalau Lebaran juga dijadikan waktu yang tepat untuk pergi liburan bareng keluarga.
- Reaksi Nikita Mirzani Dituding Telantarkan Anak Demi Berlibur Bareng Kekasih
- 5 Komponen yang Wajib Diperiksa Agar Mobil Tetap Prima Seusai Liburan
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- CIMB Niaga Hadirkan Solusi Liburan Praktis Bagi Traveler
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak
- Liburan ke Jepang Bareng Keluarga, Atta Halilintar Bawa Anak-Anak Main Salju