6 Syarat Keamanan Tempat Wisata untuk Anak-anak Berlibur

Kemudahan Fasilitas
Memastikan fasilitas pariwisata seperti infrastruktur arena liburan anak agar dapat diakses dengan mudah oleh anak, baik yang bersifat umum (bangunan) yang tidak membahayakan anak. Lalu fasilitas yang memberi kemudahan bagi anak, misalnya toilet yang memadai/ramah bagi anak atau arena pumping (laktasi) bagi bayi
Sistem Security Ketat
Memastikan penyelenggaraan pariwisata memiliki pelayanan security system berbasis kebutuhan anak. Tentu mengutamakan pencegahan terjadinya kerawanan kehilangan atau penculikan anak pada tempat destinasi wisata. Selanjutnya ada respon cepat terhadap penanganan korban pada destinasi wisata terutama lokasi out door dan perairan.
Hindari Pekerja Anak
Memastikan penyelenggaraan pariwisata berkomitmen tidak mempekerjakan anak di bawah 18 tahun baik untuk kepentingan industri hiburan dan pariwisata pada jam 18.00 sd 06.00. Tidak pada sektor pekerjaan terburuk, di antaranya mempekerjakan di diskotik dan dan bentuk lain yang tidak ramah anak.
Anti Eksploitasi Anak
Memastikan penyelenggaraan pariwisata tidak menggunakan jasa anak baik untuk kepentingan industri hiburan dan pariwisata dalam menyediakan, mengajak, melibatkan dan membawa hal-hal yang bersifat pornografi. Eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi.
Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia kalau Lebaran juga dijadikan waktu yang tepat untuk pergi liburan bareng keluarga.
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Pererat Kebersamaan, MS Glow Ajak Mitra Liburan ke Spanyol
- Ini Yang Dilakukan Arbani Yasiz untuk Mengatasi Penat
- Polda Jateng: Arus Lalu Lintas Liburan Isra Mikraj dan Imlek Masih Normal
- Ayo ke Yogyakarta! Heha Suguhkan Berbagai Acara Seru Sepanjang 2025