6 Syarat Keamanan Tempat Wisata untuk Anak-anak Berlibur
Rabu, 13 Juni 2018 – 16:21 WIB

Keseruan Ruben Onsu-Sarwendah Tan berlibur keliling Eropa. Foto Instagram
Partisipasi Jasa Anak
Memastikan penyelenggaraan pariwisata yang memberikan partisispasi jasa anak berkomitmen tidak memberikan pekerjaan yang berat dan berbahaya secara fisik, dan psikologis untuk anak. Hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak dasarnya. (ika/JPC)
Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia kalau Lebaran juga dijadikan waktu yang tepat untuk pergi liburan bareng keluarga.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Tips Beli Tiket Pesawat, Liburan Jadi Nyaman dan Hemat
- Wisatawan Indonesia Diharapkan Berbondong-bondong Liburan ke Taiwan
- 5 Rekomendasi Tempat Liburan Ramah Anak, Dekat di Jakarta
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Pererat Kebersamaan, MS Glow Ajak Mitra Liburan ke Spanyol