6 Syarat Keamanan Tempat Wisata untuk Anak-anak Berlibur
Rabu, 13 Juni 2018 – 16:21 WIB
Partisipasi Jasa Anak
Memastikan penyelenggaraan pariwisata yang memberikan partisispasi jasa anak berkomitmen tidak memberikan pekerjaan yang berat dan berbahaya secara fisik, dan psikologis untuk anak. Hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak dasarnya. (ika/JPC)
Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia kalau Lebaran juga dijadikan waktu yang tepat untuk pergi liburan bareng keluarga.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- CIMB Niaga Hadirkan Solusi Liburan Praktis Bagi Traveler
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak
- Liburan ke Jepang Bareng Keluarga, Atta Halilintar Bawa Anak-Anak Main Salju
- Tol Jagorawi Arah Jakarta Diberlakukan Contraflow
- Ringgo Agus Rahman Sebut Libur Akhir Tahun Jadi Liburan Termahal