6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Bu Rini: Kebijakan Afirmasi Terakhir

jpnn.com - JAKARTA – Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memutuskan pengangkatan PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025.
Adapun pengangkatan CPNS 2024 telah ditetapkan paling lambat diselesaikan Juni 2025.
Menegaskan kebijakan tersebut, MenPANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menggelar Rapat Koordinasi bersama Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/3/2025).
Inti yang disampaikan MenPANRB Rini dan Mendagri Tito, yakni mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.
"K/L/Pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Men Rini Widyantini saat rakor tersebut, dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.
Untuk melakukan pengangkatan CASN 2024, setiap K/L/Pemda harus menuntaskan sejumlah persyaratan, yaitu:
1. Telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus;
2. Bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Kepala BKN (proses pemberkasan);
Berikut ini 6 syarat bagi instansi untuk melakukan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024, silakan disimak.
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- PPPK dan CPNS 2024 Dilantik Bersamaan, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 3.424 PPPK Kota Tangerang Terima SK Awal Bulan Depan, Maryono Berpesan Begini