6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Bu Rini: Kebijakan Afirmasi Terakhir

6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Bu Rini: Kebijakan Afirmasi Terakhir
MenPANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh saat Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, tentang pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024, secara hibrida, Rabu (19/03/2025). Foto: Humas KemenPANRB

Sejak tahun 2005 pemerintah telah memberikan banyak afirmasi untuk pengangkatan tenaga honorer/non-ASN untuk menjadi ASN.

“Karenanya, terkait dengan proses penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini diharapkan merupakan kebijakan afirmasi terakhir dan selesai di tahun ini,” tegas Rini.

Mendagri Tito Karnavian menekankan agar seluruh pemda menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait percepatan pengangkatan CASN agar tidak berimbas pada proses administrasi dan anggaran.

“Bapak Presiden memberikan petunjuk agar perlu segera dilakukan analisis dan simulasi. Pemerintah provinsi/kabupaten/kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, supaya simulasinya sesuai target di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, semakin cepat diselesaikan semakin baik," ujar Mendagri Tito.

Mendagri juga menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah.

Sejak UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN, honorer atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

"Jadi amanat Undang-Undang (ASN) untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN harus diindahkan. Jadi saat ini kita selesaikan yang sudah ada (terdata dalam data base BKN), tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer/tenaga non-ASN ke depan,” kata Tito.

Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN TA. 2024 yang diperkirakan akan diangkat yaitu CPNS sebanyak 179.090, PPPK Tahap I sebanyak 677.638, dan PPPK Tahap II sebanyak 328.515.

Berikut ini 6 syarat bagi instansi untuk melakukan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024, silakan disimak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News