6 Tahanan Dianiaya Oknum Polisi, Kaki RRP Patah

6 Tahanan Dianiaya Oknum Polisi, Kaki RRP Patah
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Polisi Adam Erwindi didampingi Iptu Sutaryat menjelaskan kronologis kasus penganiayaan tahanan di Banjarmasin, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Para tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dianiaya enam orang oknum polisi.

Tahanan ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam penjara.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi menegaskan oknum polisi itu mendapat sanksi tegas.

"Saat ini enam orang oknum anggota Polda Kalsel sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di sel tahanan Brimob sembari menunggu berkas pemeriksaannya rampung," kata Adam di Banjarmasin, Minggu.

Enam orang oknum anggota polisi tersebut ialah Briptu AP, Bripda NA, Bripda SF, Bripda AG, Bripda FL, dan Bripda DP.

Keenam polisi itu bertugas piket jaga tahanan ketika peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 11 Februari 2024.

Kombes Adam menjelaskan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka di sel tahanan memang menjadi pemicu tindak penganiayaan sehingga anggota polisi melakukan kesalahan prosedur.

Awalnya datang seseorang menitipkan paket makanan berupa tiga bungkus nasi goreng, tiga susu kotak dan tiga makanan ringan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalsel yang berlokasi di Jalan D.I Panjaitan Banjarmasin.

Kombes Adam Erwindi menjelaskan kronologi oknum polisi menganiaya enam orang tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News