6 Terpidana Narkoba 402 Kilogram Lolos Hukuman Mati, LaNyalla: Jangan-jangan..
Senin, 28 Juni 2021 – 18:12 WIB
Apalagi menurut LaNyalla keputusan Pengadilan Tinggi Bandung membebaskan terpidana kasus narkoba yang menyelundupkan 402 kilogram sabu-sabu dari hukuman mati menjadi sorotan dan banyak dipertanyakan.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
6 terpidana kasus narkoba sabu-sabu seberat 404 kilogram lolos dari hukuman mati, LaNyalla mempertanyakan hal tersebut.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah