6 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Berat Menanti
Sabtu, 21 Mei 2022 – 06:43 WIB
"Keenam tersangka itu yakni empat orang berasal dari Kabupaten Madina, Sumut, dan dua orang warga Sumatera Barat," ucapnya.
Dia menjelaskan mulanya ada 14 wanita yang masuk ke dalam lubang yang sudah digali untuk mencari butiran emas dengan menggunakan tembilang.
"Namun secara tiba-tiba ada bagian tebing yang longsor, sehingga menimbun orang yang masuk ke dalam lobang. Dalam kejadian itu, dua orang selamat dan 12 orang penambang meninggal dunia," pungkas Tatan. (antara/jpnn)
Polda Sumut menjerat enam tersangka kasus tambang emas ilegal di Madina dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja