6 Tersangka Kerusuhan Palopo Digiring ke Mapolda Sulsebar
Kamis, 04 April 2013 – 03:03 WIB
PALOPO --- Polda Sulselbar mengambil langkah antisipatif dalam penanganan kasus kerusuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Palopo, Rabu (3/4). Enam tersangka, masing-masing Ms, At, Sr, SL, Ws, dan As digiring ke Mapolda untuk selanjutnya dilakukan penahanan. “Terdapat sedikitnya 20 personil brimob yang mengawal pemindahan ini dan diperkirakan masuk Mapolda sekira pukul 21.00 Wita,” tutur Kasat Brimob Polda Sulselbar, Kombes Pol Ramdani Hidayat.
Pemindahan penahanan itu dilakukan lembaga berbaju coklat yang dikepalai Irjen Pol Mudji Waluyo itu dengan alasan untuk keamanan. Polda juga berdalih bahwa pihaknya bisa lebih mudah mengembangkan kasus itu jika penanganannya dilakukan di Mapolda.
Pemindahan para tahanan itu dipimpin langsung Direktur Reskrim Umum Polda Sulselbar, Kombes Pol Joko Hartanto bersama Kasat Brimob Polda Sulselbar, Kombes Pol Ramdani Hidayat dengan pengawalan ketat Satuan Brimob Polda sebanyak dua regu. Para tersangka dipindahkan ke Mapolda dengan menggunakan Bus Korps Brimob dengan Nomor Kode Kepolisian 11147-15 warna hijau tua.
Baca Juga:
PALOPO --- Polda Sulselbar mengambil langkah antisipatif dalam penanganan kasus kerusuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Palopo,
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun