6 Tersangka Makar di Papua Barat Pindah Sel
Selasa, 14 Mei 2013 – 02:27 WIB
SORONG – Dengan alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan di Mapolres Sorong, enam tersangka makar di Aimas, Papua Barat berinisial OK, HM, AS, KK, YM dan OK, dititipkan di sel tahanan Polres Sorong Kota.
Keenamnya diantar menggunakan bus polisi sekira pukul 23.30 WIT, pekan lalu. Setibanya di mapolres, keenamnya langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan pria dewasa.
Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris Purbaya mengatakan keenam tahanan itu diantar malam hari karena alasan keamanan. Tahanan dikawan oleh anggota Brimob dan personil Polres Sorong.
“Alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan sehingga dititipkan ke kita untuk diamankan,” kata Gatot seperti yang dilansir Radar Sorong (Jawa Pos Group), Senin (13/5).
SORONG – Dengan alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan di Mapolres Sorong, enam tersangka makar di Aimas, Papua Barat berinisial OK,
BERITA TERKAIT
- Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan