6 Tersangka Makar di Papua Barat Pindah Sel
Selasa, 14 Mei 2013 – 02:27 WIB
SORONG – Dengan alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan di Mapolres Sorong, enam tersangka makar di Aimas, Papua Barat berinisial OK, HM, AS, KK, YM dan OK, dititipkan di sel tahanan Polres Sorong Kota.
Keenamnya diantar menggunakan bus polisi sekira pukul 23.30 WIT, pekan lalu. Setibanya di mapolres, keenamnya langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan pria dewasa.
Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris Purbaya mengatakan keenam tahanan itu diantar malam hari karena alasan keamanan. Tahanan dikawan oleh anggota Brimob dan personil Polres Sorong.
“Alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan sehingga dititipkan ke kita untuk diamankan,” kata Gatot seperti yang dilansir Radar Sorong (Jawa Pos Group), Senin (13/5).
SORONG – Dengan alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan di Mapolres Sorong, enam tersangka makar di Aimas, Papua Barat berinisial OK,
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom