6 Tersangka Makar di Papua Barat Pindah Sel
Selasa, 14 Mei 2013 – 02:27 WIB
Gatot menjelaskan Keenam tersangka makar tersebut ditempatkan di ruang tahanan pria dewasa bersama tahanan lainnya. “Selama di sini, sama halnya dengan tahanan yang lain, tidak dibedakan karena statusnya kan tahanan, jadi menempati ruang sel juga hak dan kewajibannya sama,” pungkasnya. (reg/awa/jpnn)
Baca Juga:
SORONG – Dengan alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan di Mapolres Sorong, enam tersangka makar di Aimas, Papua Barat berinisial OK,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom