6 Tersangka Pemalsu Data Kartu Prakerja Diringkus Polisi, Begini Modusnya

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan di Kota Medan, Sumatera Utara, mengungkap sindikat pemalsu data prakerja.
Dalam pengungkapan kasus pemalsu data prakerja itu polisi menangkap enam tersangka masing-masing berinisial NS (23), MSH (29), AR (22), IR (25), RVP (23) dan AH.
"Tersangka RVP merupakan otak pelaku kejahatan dari sindikat ini," kata Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang yang dikonfirmasi di Medan, Rabu (6/10).
Menurut dia, praktik dugaan pemalsuan data prakerja ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan terkait kasus tersebut.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan enam tersangka.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah unit laptop dan handphone, serta puluhan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) palsu.
Dari hasil interogasi, para tersangka melakukan aksinya dengan cara mendaftar ke situs prakerja menggunakan KTP orang lain.
Setelah berhasil mendaftarkan via online, dana bantuan dari pemerintah pusat masuk ke rekening dompet digital (OVO) para pelaku, bukan ke peserta yang datanya didaftarkan.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan di Kota Medan, Sumatera Utara, mengungkap sindikat pemalsu data prakerja. Enam tersangka diringkus.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto