6 Tersangka Suap Musi Banyuasin Segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA - Berkas enam tersangka suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD 2015 sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum mulai hari ini.
"Hari ini pelimpahan berkas kasus dugaan suap Muba," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (11/2).
Enam tersangka itu ialah Bupati Muba Pahri Azhari, dan istrinya Lucianti, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.
Tak lama lagi, para tersangka itu akan segera disidang. "Sidangnya akan digelar di Sumatera Selatan," ungkap Yuyuk. Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK di Palembang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas enam tersangka suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD 2015 sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus