6 Tersangka Suap Musi Banyuasin Segera Disidang

jpnn.com - JAKARTA - Berkas enam tersangka suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD 2015 sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum mulai hari ini.
"Hari ini pelimpahan berkas kasus dugaan suap Muba," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (11/2).
Enam tersangka itu ialah Bupati Muba Pahri Azhari, dan istrinya Lucianti, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.
Tak lama lagi, para tersangka itu akan segera disidang. "Sidangnya akan digelar di Sumatera Selatan," ungkap Yuyuk. Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK di Palembang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Berkas enam tersangka suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD 2015 sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO