6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bakal Ditahan di Rutan Polda Jatim
Senin, 24 Oktober 2022 – 19:40 WIB

Tersangka dan saksi memperagakan adegan saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)
"Hari ini penyidik memanggil enam orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir," ujar Dedi.
Adapun saat ini, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi dalam mengusut tragedi Kanjuruhan itu.
"Kemudian- saksi ahli ada 11 orang. Perinciannya, satu saksi ahli pidana, delapan dari kedokteran, dan dua ahli dari laboratorium forensik," tutur Dedi. (cr3/jpnn)
Enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang bakal langsung ditahan penyidik Polri seusai pemeriksaan tambahan di Polda Jatim. Begini penjelasan Irjen Dedi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres