6 Tokoh jadi Pahlawan Nasional, Termasuk Kakeknya Anies
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11).
Penganugerahan gelar ini rutin diberikan setiap tahun dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan 10 November. Gelar untuk enam tokoh tersebut ditetapkan melalui surat keputusan presiden (Keppres) Nomor 123 Tahun 2018 tentang penganugerahan gelar pahlawan.
Gelar pahlawan diberikan sebagai penghormatan atas jasa-jasa mereka sesuai bidang perjuangannya. Baik perjuangan di medan perang hingga perjuangan di ranah politik.
"Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya," ucap Sekretaris Militer Presiden Marsda Trisno Hendradi, membacakan petikan Keppres tersebut.
Dari enam nama penerima gelar Pahlawan Nasional, satu di antaranya merupakan kakek Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta. (fat/jpnn)
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Joko Widodo kepada enam ahli waris penerima:
1. Alm Abdurrahman Baswedan, Tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta
2. Alm Ir H Pangeran Mohammad Noor, Tokoh dari Kalimantan Selatan
3. Almh Agung Hajjah Andi Depu, Tokoh dari Sulawesi Barat
4. Alm Depati Amir, Tokoh dari Bangka Belitung
5. Alm Tn Kasman Singodimedjo, Tokoh dari Jawa Tengah
6. Alm Brigjen KH Syam'un dari Banten
Gelar pahlawan nasional diberikan sebagai penghormatan atas jasa-jasa mereka sesuai bidang perjuangannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PUI Usulkan Margono Djojohadikusumo Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
- Gelar Bedah Buku, PARA Syndicate & NCBI: Tuan Rondahaim Saragih dari Simalungun agar Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
- Tuan Rondahaim Berjuang Memerdekakan Bangsa
- Syahganda Minta Prabowo Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Pada Rachmawati
- Nilai Budaya Simalungun Dalam Perjuangan Tuan Rondahaim
- Nilai-nilai Nasionalisme Tuan Rondahaim