6 Warga Membuang Sampah Sembarangan saat CFD Jakarta Dihukum Begini

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin, Minggu (15/1).
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku mendapatkan perintah dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono agar konsisten mengawasi dan menindak pelanggaran kebersihan, termasuk warga membuang sampah sebarangan.
“Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya,” ucap Asep dalam keterangannya, Senin malam.
Saat HBKB atau CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu kemarin, DLH DKI menindak enam pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Dia menjelaskan ada lima pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total Rp 400.000 dan seorang pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi.
"Jumlah ini lebih sedikit dari HBKB sebelum-sebelumnya,” kata Asep.
Dia berharap adanya pengurangan jumlah pelanggar ini menjadi bukti warga Jakarta makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Selain secara konvensional, OTT juga dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).
Enam warga membuang sampah sembarangan saat CFD Jakarta di Sudirman-Thamrin, Minggu (15/1/2023), dihukum oleh DLH DKI Jakarta. Jagalah kebersihan lingkungan.
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Sampah dari Jogja Sering Dibuang ke Klaten, DLH Jateng Langsung Perketat Patroli
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Ajak Kampus Berkolaborasi Mengatasi Darurat Sampah