6 WNA Punya KTP Batam
Rabu, 08 Juni 2011 – 02:48 WIB
Karenanya, warga pemegang kartu keluarga (KK) akan diberi pemberitahuan oleh Disduk lewat surat terkait NIK anggota keluarganya. Jika terjadi kekeliruan atau kekurangan data atas NIK, tempat/tanggal lahir dan lain sebagainya agar pemegang KK dihimbau untuk segera mengurusnya ke Disduk. "Cukup bawa akte asli ke Disduk untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian," pungkasnya.(cr10)
BATAM - Warga negara asing (WNA) di Batam yang membuat KTP selama periode 2011 ini ternyata hanya berjumlah 6 orang. Padahal, data yang dihimpun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono