6 WNA Punya KTP Batam

6 WNA Punya KTP Batam
6 WNA Punya KTP Batam
Karenanya, warga pemegang kartu keluarga (KK) akan diberi pemberitahuan oleh Disduk lewat surat terkait NIK anggota keluarganya. Jika terjadi kekeliruan atau kekurangan data atas NIK, tempat/tanggal lahir dan lain sebagainya agar pemegang KK dihimbau untuk segera mengurusnya ke Disduk. "Cukup bawa akte asli ke Disduk untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian," pungkasnya.(cr10)

BATAM - Warga negara asing (WNA) di Batam yang membuat KTP selama periode 2011 ini ternyata hanya berjumlah 6 orang. Padahal, data yang dihimpun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News