60 Detik Mampu Tembakkan 3.000 Peluru

Sebab, senjata dengan bobot hingga 60 kilogram itu diproyeksikan andal dalam pertempuran darat, air, maupun udara. Karena itu, pengembangan terus dilakukan.
Dengan bantuan PT Pindad, Dislitbangad ingin kemampuan senjata tersebut mencapai titik maksimal sehingga tidak mengecewakan ketika dinyatakan lulus uji dan diproduksi secara masal.
Selain harus memenuhi standar uji kemampuan, setiap alutsista TNI-AD wajib melalui uji kelancaran kerja.
Khusus senjata api, salah satu pengujian yang harus dilalui adalah direndam di dalam air laut, air tawar, dan lumpur.
’’Masing-masing berdurasi 15 menit,’’ ungkap Kepala Seksi Uji Senjata Amunisi Laboratorium Dislitbangad Mayor Inf Suratmoko.
Apabila senjata tidak berfungsi optimal setelah melalui tiga uji coba itu, label tidak layak produksi langsung disematkan.
Ketika Jawa pos menyambangi Laboratorium Dislitbangad, memang tidak ada aktivitas uji senjata api. Namun, proses uji tersebut diperlihatkan dalam video dokumentasi.
Tidak hanya wajib tahan rendaman air laut, air tawar, dan lumpur, senjata api yang diuji coba juga harus tahan banting.
Dalam perang, yang utama bukan hanya kemampuan prajurit. Kemampuan senjata juga memegang peran vital.
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita