60 Kg Sabu-Sabu Lolos, 28 Kg Diamankan
Selasa, 10 Januari 2012 – 11:20 WIB
MEDAN-Sepasukan polisi dari Tim Mabes Polri (bukan BNN) yang bekerja sama dengan beberapa tim khusus (Timsus) dari Mapolresta Medan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu di Medan. Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu seberat 28 kg berhasil diamankan dari dua orang tersangka yang diduga sebagai jaringan internasional.
Informasi yang dihimpun, penangkapan gembong peredaran sabu-sabu internasional ini dilakukan Senin (9/1) dini hari, sekira pukul 04.00 WIB, di kawasan Polonia Medan. Timsus berhasil mengamankan dua orang tersangka warga negara Malaysia.
Baca Juga:
Seorang anggota Timsus, yang ikut dalam penyergapan ini mengatakan, bahwa penangkapan itu yang mengkoordinir adalah Mabes Polri. "Memang aku ikut tadi pagi, cuma yang berhak memberikan keterangan orang Mabes Polri lah. Karena ini langsung dipegang orang Mabes Polri," ujar salah seorang sumber di kepolisian yang namanya takut dikorannya.
Bukan itu saja, sumber ini menambahkan, selain mengangkap dua orang, masih ada tiga warga Malaysia lainnya yang berhasil lolos melarikan diri dengan satu unit mobil jenis toyota kijang dan membawa lari 60 kg sabu-sabu.
MEDAN-Sepasukan polisi dari Tim Mabes Polri (bukan BNN) yang bekerja sama dengan beberapa tim khusus (Timsus) dari Mapolresta Medan berhasil
BERITA TERKAIT
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut