60 Komponen Penentu Upah Minimum Dianggap Paling Adil
Kamis, 12 Juli 2012 – 19:27 WIB
Sementara itu, mengenai outsourcing, Gus Imin menyebutkan ada tiga kebiajkan yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pembahasan outsourcing ini menjadi agenda nasional yang medesak.
Baca Juga:
“Pemerintah tidak akan membiarkan outsourcing yang di luar aturan undang-undang yang ada. Mari kita bersinergi antara pemerintah daerah dan pusat juga serikat buruh. Di tingkat nasional kita memiiki Komite Pengawas Ketenagakerjaan agar seluruh pelaksanaan outsourcing harus sesuai aturan yang ada," terangnya.
Secara bertahap, lanjut Gus Imin, pekerjaan outsourcing harus menjadi bagian dari upaya memberi jaminan kesejahteraan para pekerja dan keberlangsungan masa depannya.
“Kita minta para Gubernur yang mengeluarkan izin perusahan pengerah outsourcing, hendaknya benar-benar selektif dan diawasi secara ketat agar semua taat asas dan aturan," tukasnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa Peraturan Menakertrans (Permenakertrans) Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya