60 Persen Honorer K1 Hasil ATT Tidak Memenuhi Kriteria
Rabu, 03 Juli 2013 – 22:36 WIB
JAKARTA--Sebanyak 60 persen honorer kategori satu (K1) yang tersebar di 32 daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak memenuhi kriteria. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari tim pokja audit tujuan tertentu (ATT).
Hanya saja menurut Rere Laode, anggota tim pokja ATT, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mempunyai otoritas apakah akan menggunakan rekomendasi tersebut atau tidak. "Tim Pokja ATT sudah menyampaikan rekomendasinya kepada BKN. Hasil rekomendasi itu 60 persen honorer K1 tidak memenuhi kriteria," ungkap Rere kepada JPNN di kantornya, Rabu (3/7).
Ia menyebutkan, hasil ATT yang sudah diserahkan sejak April lalu ke BKN itu hanya 12,8 persen memenuhi kriteria, dan 38 persen otorisasi. Mengenai otorisasi, ada perbedaan pendapat antara tim pokja dengan BKN. Namun karena yang berhak memutuskan BKN, otorisasi mengikuti versi BKN juga yaitu pejabat pengelola anggaran.
"Otoritas itu ada di BKN, karena hasil audit (ATT) hanya berupa rekomendasi saja. Terserah BKN menentukan memenuhi kriteria (MK) atau tidak memenuhi kriteria (TMK)," tandasnya.
JAKARTA--Sebanyak 60 persen honorer kategori satu (K1) yang tersebar di 32 daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak memenuhi kriteria. Hal
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC