60 Persen Laporan ke LPSK, Soal Korupsi di Daerah

60 Persen Laporan ke LPSK, Soal Korupsi di Daerah
60 Persen Laporan ke LPSK, Soal Korupsi di Daerah
‘’Pada intinya Presiden memberikan dukungan agar LPSK ada di tiap daerah. Mengingat katanya banyak terjadi penyimpangan APBD dan berbagai kasus lainnya di daerah yang melibatkan aparat pemerintah daerah,’’ kata Abdul Haris mengulang kata Presiden SBY.

Jika ada LPSK, diharapkan bermunculan whistle blower- whistle blower lainnya yang bisa mengungkap berbagai kasus penyimpangan APBD atau korupsi. Untuk itu Presiden meminta agar LPSK dapat memberikan perlindungan kepada pembongkar kasus untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

‘’Tentunya kalau fitnah tidak kita tanggapi, laporan harus benar-benar akurat dan ada saksi. Kepada para whistle blower ini akan kita berikan jaminan perlindungan bahkan pengurangan hukuman, remisi dan perlakuan yang berbeda agar bisa mengungkap kasus yang mereka ketahui,’’ kata Abdul Haris. (afz/jpnn)

JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa jumlah laporan ke LPSK terus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News