60 Persen Laporan ke LPSK, Soal Korupsi di Daerah
Jumat, 08 Juli 2011 – 18:16 WIB
‘’Pada intinya Presiden memberikan dukungan agar LPSK ada di tiap daerah. Mengingat katanya banyak terjadi penyimpangan APBD dan berbagai kasus lainnya di daerah yang melibatkan aparat pemerintah daerah,’’ kata Abdul Haris mengulang kata Presiden SBY.
Baca Juga:
Jika ada LPSK, diharapkan bermunculan whistle blower- whistle blower lainnya yang bisa mengungkap berbagai kasus penyimpangan APBD atau korupsi. Untuk itu Presiden meminta agar LPSK dapat memberikan perlindungan kepada pembongkar kasus untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
‘’Tentunya kalau fitnah tidak kita tanggapi, laporan harus benar-benar akurat dan ada saksi. Kepada para whistle blower ini akan kita berikan jaminan perlindungan bahkan pengurangan hukuman, remisi dan perlakuan yang berbeda agar bisa mengungkap kasus yang mereka ketahui,’’ kata Abdul Haris. (afz/jpnn)
JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa jumlah laporan ke LPSK terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak