60 Persen Peserta UKG Dinilai Berkompetensi Rendah
Jumat, 10 Agustus 2012 – 01:21 WIB
Kemdikbud mencatat dari pelaksanaan UKG yang dimulai sejak 30 Juli 2012 lalu, nilai rata-rata peserta hanya mencapai 48,84. Materi ujian yang diujikan di dalam UKG mencakup kompetensi pedagogik dan profesional.
“Angka itu cukup rendah sekali. Padahal, batas minimal nilai kompetensi yang ditetapkan pemerintah adalah 70. Tapi ini justru jauh di bawahnya. Maka itu, para guru yang memperoleh nilai rendah harus mengikuti pembinaan khusus,” tukasnya.
Namun begitu, nilai yang diperoleh dari UKG ini akan tetap digunakan oleh pemerintah untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru. Bahkan, angka-angka sementara yang didapat ini juga sudah menunjukkan peta sementara kondisi tingkat kualitas guru di Indonesia.
“Seperti direncanakan sejak awal, pemerintah akan melakukan perbaikan kualitas guru. Walaupun sementara, hasil ini sudah menjadi bukti tentang kondisi guru di Indonesia saat ini,” imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikud) menyatakan bahwa 60 persen peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) harus diberikan pembinaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian