60 Persen Peserta UKG Dinilai Berkompetensi Rendah

60 Persen Peserta UKG Dinilai Berkompetensi Rendah
60 Persen Peserta UKG Dinilai Berkompetensi Rendah
Kemdikbud mencatat dari pelaksanaan UKG yang dimulai sejak 30 Juli 2012 lalu, nilai rata-rata peserta hanya mencapai 48,84. Materi ujian yang diujikan di dalam UKG mencakup kompetensi pedagogik dan profesional.

“Angka itu cukup rendah sekali. Padahal, batas minimal nilai kompetensi yang ditetapkan pemerintah adalah 70. Tapi ini justru jauh di bawahnya. Maka itu, para guru yang memperoleh nilai rendah harus mengikuti pembinaan khusus,” tukasnya.

 

Namun begitu, nilai yang diperoleh dari UKG ini akan tetap digunakan oleh pemerintah untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru. Bahkan, angka-angka sementara  yang didapat ini juga sudah menunjukkan peta sementara kondisi tingkat kualitas guru di Indonesia.

 

“Seperti direncanakan sejak awal, pemerintah akan melakukan perbaikan kualitas guru. Walaupun sementara, hasil ini sudah menjadi bukti tentang kondisi guru di Indonesia saat ini,” imbuhnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikud) menyatakan bahwa 60 persen peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) harus diberikan pembinaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News