60 Ribu Guru Lulus PG Belum Bisa Diangkat PPPK, Kemendikbudristek Tawarkan Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Status 193.954 guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 tidak semuanya aman. Terdapat 60 ribu guru lulus PG yang belum bisa diangkat PPPK 2022.
Menurut Plt Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, tidak amannya status 60 ribu guru tersebut karena beberapa alasan.
Pertama, pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan. Kedua, over supply, artinya tidak tersedia formasi untuk mapel tersebut.
"Seleksi PPPK 2022, kami prioritaskan untuk guru lulus PG, tetapi terdapat 60 ribu guru yang belum bisa diangkat," kata Nunuk dalam rakor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Rabu (21/9).
Dia mencontohkan, kelebihan guru honorer di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di SDN 6 Kodo, Kota Bima, untuk jabatan guru kelas dibutuhkan 6 guru. Guru ASN 4 orang, honorer 21.
Otomatis kata Nunuk, ada kelebihan guru honorer 19 orang, karena yang diangkat menjadi ASN hanya 2 orang.
Begitu juga di Provinsi Sumatera Barat. SMAN 3 Solok Selatan butuh 2 guru ekonomi. ASN ada 1 orang, non-ASN 9 orang, sehingga yang tidak bisa diangkat ada 8 orang.
Kemendikbudristek, lanjut Nunuk, tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Pemerintah menawarkan solusi bagi guru lulus PG yang belum bisa diangkat tahun ini, yaitu:
Kemendikbudristek menawarkan solusi bagi 60 ribu guru lulus PG yang tidak bisa diangkat tahun ini
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024