60 Warga Fakfak Siap Ikut Dipenjara

60 Warga Fakfak Siap Ikut Dipenjara
60 Warga Fakfak Siap Ikut Dipenjara
Dalam SMS ditambahkan, bahwa pemilik ulayat tidak akan membuka palang jika bukan Bupati dan Wabup sendiri yang turun ke Kokas, tanpa negosiator. (ret)

FAKFAK  –  Sebanyak 60-an orang warga RT 17, 18, 19 dan 21 Kelurahan Fakfak Selatan, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News