600 Hektare Hutan TNTN Habibat Gajah hingga Harimau Jadi Kebun Sawit, KLHK Bertindak
jpnn.com, PEKANBARU - Hutan seluas 600 hektare di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Take Jaya, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, dirambah untuk kebun sawit.
Hal itu diketahui saat tim gabungan dari Gakkum LHK, BBKSDA, BTNTN, Polda, LHK Riau, Polres Pelalawan, Kodim 0313/KPR, serta unsur masyarakat peduli lingkungan, melakukan operasi penertiban perambahan dan pemulihan keamanan kawasan TNTN, pada 15-19 November 2023.
“Kami temukan seluas 600 hektare kawasan TNTN sudah menjadi kebun sawit, yang usianya sudah sekitar satu tahun,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, di Pekanbaru, Kamis (30/11).
Rasio mengatakan pihaknya langsung melakukan penindakan tegas dengan cara memusnahkan tanaman sawit di atas kawasan TNTN tersebut.
Tim gabungan juga menghancurkan sebanyak 36 pondok perambah hutan yang ditemukan di lokasi.
“Operasi gabungan ini dilakukan untuk memulihkan keamanan kawasan TNTN, dari kegiatan perusakan lingkungan dan perambahan yang merusak ekosistmen taman nasional dan mengancam habitat satwa liar yang dilndungi, khususnya gajah sumatra, harimau sumatra, beruang madu, dan tapir,” jelasnya.
Menurut Rasio, rusaknya ekosistem kawasan TNTN tidak hanya mengancam sistem penyangga kehidupan setempat serta keberadaan keanekaragaman hayati dan satwa liar yang dilindungi, akan tetapi dapat meningkatkan potensi terjadi konflik satwa liar dan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya akan bertindak tegas. Selain itu, semua pihak harus menjadikan kawasan TNTN sebagai perhatian, termasuk masyarakat internasional.
Hutan habitat gajah hingga harimau seluas 600 hektare di kawasan TNTN di Pelalawan, Riau dirambah dan jadi kebun sawit. KLHK bertindak.
- Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Janji Bakal Tegas Perusahaan Nakal, Siap Cabut IPPKH
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Buka Indonesia Pavilion, Raja Juli Bicara Pentingnya Kolaborasi Melestarikan Hutan