600 Instansi Layanan Publik Akan Dinilai
Selasa, 31 Januari 2012 – 18:29 WIB

600 Instansi Layanan Publik Akan Dinilai
JAKARTA--Tantangan baru diberikan pemerintah pusat kepada seluruh instansi terutama di daerah. Dalam mempercepat peningkatan kualitas kinerja pelayanan publik, akan diadakan penilaian dan pemeringkatan pelayanan publik.
Ini agar seluruh instansi pemerintah bisa berkompetisi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun perizinan bagi dunia usaha.
"Ada 600 instansi pemerintah baik di kabupaten, kota, provinsi, kementerian, dan lembaga yang akan kita nilai kualitas kinerja pelayanan publiknya. Hasilnya kemudian akan kita buat pemeringkatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Selasa (31/1).
Sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi, lanjutnya, kinerja pelayanan publik ditingkatkan melalui penyederhanaan perizinan usaha melalui deregulasi perizinan, penguatan pelayanan terpadu satu pintu, pembatasan waktu pengurusan izin, kejelasan biaya, persyaratan perizinan, dan penguatan budaya pelayanan prima.
JAKARTA--Tantangan baru diberikan pemerintah pusat kepada seluruh instansi terutama di daerah. Dalam mempercepat peningkatan kualitas kinerja pelayanan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Pemda Siap Angkat PPPK 2024 Tahun Ini, Ada Solusi Bagi Honorer Kena PHK
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi