600 Lembar Dolar AS Palsu Disita
Jumat, 01 Februari 2013 – 09:26 WIB
BELAWAN-Enam tersangka sindikat pengedar uang dolar palsu melibatkan oknum purnawirawan TNI AD diringkus polisi dari sebuah rumah di Jalan Besar Hamparan Perak Desa Kelambir Lima Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Kamis (31/1) kemarin. Awalnya, Makmur menmawarkan kepada oknum pensiunan TNI Johanes pada sepekan yang lalu. Keduanya memang berteman.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 600 lembar dolar Amerika, setara Rp600 juta serta alat pendeteksi uang.
Baca Juga:
Terbongkarnya jaringan sindikat pengedar dolar palsu melibatkan pensiunan anggota TNI AD, Johannes Sinaga (68) warga Ser Belawan, Kabupaten Simalungung bersama 5 rekannya yakni, Siddik (47), warga Dusun V Desa Kelambir Lima Kecamatan Hamparan Perak; Sumardi (70), warga Jalan Aluminium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli; Paiman (57) warga Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai; Suryadi (60) warga Jalan Aluminium I Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dan Budi (40) warga Mata Paoh Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga:
BELAWAN-Enam tersangka sindikat pengedar uang dolar palsu melibatkan oknum purnawirawan TNI AD diringkus polisi dari sebuah rumah di Jalan Besar
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang