600 Pembesuk Serbu Rutan Medaeng Setiap Hari
jpnn.com - SURABAYA – Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) tidak pernah sepi dari pembesuk. Saat akhir pekan seperti Sabtu (7/6), sekitar seribu pengunjung datang. Rutan pun penuh sesak.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Kadiyono mengatakan, rata-rata di luar Sabtu, lebih dari 600 orang yang datang. Angka tersebut diketahui dari jumlah blangko yang diambil pembesuk. Setiap hari rutan menyediakan 300–500 blangko. ”Satu blangko tidak hanya untuk satu orang. Sebab, biasanya dalam satu rombongan ada anak-anak dan orang tua yang ikut serta,” ungkapnya.
Karena itu, untuk mengantisipasi rebutan tempat saat kunjungan, rutan mengaturnya dengan sistem gelombang. Tiap-tiap gelombang besukan memiliki durasi selama 45 menit.
Setelah pembesuk datang dan waktu kunjungan selesai, mereka diminta segera keluar. Diganti gelombang berikutnya.
Namun, jika pembesuk yang antre di luar cukup banyak, durasi kunjungan diperpendek menjadi 30 menit. ’’Semua pembesuk harus rekam sidik jari,’’ tegas Kadiyono.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penghuni yang melarikan diri. Seperti kejadian dua tahun lalu, Ari Nuryanti, salah seorang penghuni, lari.
Bahkan, penghuni yang dibesuk, baik laki-laki maupun perempuan, harus menggunakan rompi. Rompi tersebut juga berguna sebagai penanda sehingga tahanan dan narapidana bisa diawasi.
Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya Teguh Hartaya mengatakan, pembesuk tidak hanya bisa bertemu dengan penghuni. Mereka juga bisa meng-updateinformasi. Misalnya, tanggal bebas hingga remisi (pengurangan hukuman) yang didapat.
SURABAYA – Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) tidak pernah sepi dari pembesuk. Saat akhir pekan seperti Sabtu (7/6), sekitar seribu pengunjung
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas