600 Perusahaan Belum Sertakan Karyawannya ke BPJS

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 600 perusahaan di wilayah Kota Malang, Jatim, belum menyertakan karyawannya menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mereka masih diberi kesempatan untuk segera mematuhi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Jika tetap membandel, pimpinan perusahaan bisa terjerat pidana.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang Hendry Wahjuni menjelaskan, target jumlah peserta untuk tahun 2016 sebanyak 2 juta, tak terpenuhi.
Yang sudah mendaftar pada 2016, baru 1,7 juta peserta. Artinya, ada kekurangan 300 ribu peserta dari target.
Setelah didata secara detail, ternyata banyak perusahaan belum mau bergabung dengan BPJS. ”Tahun ini, target itu harus terpenuhi,” tegas Hendry, seperti diberitakan Radar Malang (Jawa Pos Group)
Untuk memenuhi target tersebut, BPJS memelototi 600 perusahaan yang hingga kini belum mau mendaftarkan diri ke BPJS.
Dari 600 perusahaan dengan jumlah karyawan sekitar puluhan ribu ini, mayoritas berskala kecil menengah. Selain itu, ada juga hotel yang belum mau ikut BPJS.
”Ini yang menjadi pekerjaan rumah kami. Tapi, setelah kami peringatkan, ada sebagian yang mulai mengurus,” terang Hendry.
Sebanyak 600 perusahaan di wilayah Kota Malang, Jatim, belum menyertakan karyawannya menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025