600 Ribu Ekstasi Disembunyikan dengan Dokumen Mesin Vakum
Jumat, 24 November 2017 – 06:05 WIB

Tersangka dan barang bukti 600 ribu butir ekstasi di Bareskrim Polri. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Selain menangkap dua orang itu, petugas juga mengangkut dua kotak kayu besar yang berisi ekstasi sebanyak 120 bungkus dengan tiga warna yaitu oranye, pink dan hijau.
"Kami lakukan pemeriksaan, ternyata ini (narkoba) dikendalikan oleh Andang Anggara alias Aan Bin Suntoro yang berada di Rutan Kelas I Surakarta dan Sonny Sasmiata alias Obes yang berada di Lapas tingkat I Gunung Sindur," ucap dia. (fan/jpnn)
600 ribu ekstasi dari Belanda langsung dibawa ke Bekasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik 9,8 Kg Sabu-Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Masih Bebas Berkeliaran
- Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi