Jika 600 WNI Eks ISIS Kembali ke Indonesia, Mahfud MD: Bisa Menjadi Virus Baru di Sini
Rabu, 05 Februari 2020 – 19:53 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo Setiawan/jpnn
Terlepas dari itu, Mahfud secara pribadi setuju apabila teroris itu tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara.
Secara hukum, paspor para WNI tersebut bisa dicabut karena pergi secara ilegal ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS.
"Kami juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak. Kalau asli pun kalau pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspor nya bisa dicabut," kata dia. (tan/jpnn)
Mahfud MD secara pribadi setuju apabila teroris itu tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Serang ISIS di Somalia
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- Muhammad al-Julani Jadi Sosok Penting Penggusur Bashar al-Assad, Inilah Profilnya
- Jokowi Utus Wapres dan Menko Polhukam Hadiri Muktamar PKB di Bali
- Menjanjikan Hal Keren dari Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN
- Nusantara Baru Indonesia Maju, Menko Hadi Yakini Komitmen Prabowo Lanjutkan IKN