600 WNI Eks ISIS Perlu Direideologi
Rabu, 05 Februari 2020 – 17:04 WIB
Menurut Tamliha, dengan adanya revisi UU Nomor 5 Tahun 2018, aparat sudah bisa melakukan tindakan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, 600 warga WNI yang merupakan mantan anggota ISIS bakal dipulangkan. Pemulangan itu dilakukan BNPT yang bekerja sama dengan pihak terkait.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra mengatakan, rencana pemulangan itu pihaknya bakal melakukan persiapan dengan melakukan pendataan. "Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah para eks ISIS ini berasal, sekarang mereka masih berada di Suriah, Turki dan Irak,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (3/2). (boy/jpnn)
Sejauh ini, menurut Tamliha pemerintah belum mengeluarkan sikap resmi tentang rencana pemulangan 600 WNI tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda
- Polisi Turki Tahan 72 Orang yang Diduga Anggota ISIS
- Pakar Terorisme Sebut Kelompok Radikal Mulai Memakai AI untuk Menyebarkan Ideologi
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Pancasila dan Ketahanan Negara
- Rencana Desain Baru Paspor Tuai Kritik, Apa Urgensinya?