60.339 TKI Bermasalah Sudah Ditangani
Senin, 24 Januari 2011 – 16:24 WIB
Selain itu, ada juga kasus-kasus lainnya. Antara lain meliputi dokumen tidak lengkap (1.894 kasus), sakit bawaan (1.773 kasus), majikan bermasalah (4.358 kasus), pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja (989 kasus), kecelakaan kerja (867 kasus), majikan meninggal (677 kasus), TKI hamil (471 kasus), komunikasi tidak lancar (534 kasus), tidak mampu bekerja (868 kasus), membawa anak-anak (161 kasus,) dan lain-lain sebanyak 2.734 kasus.
Baca Juga:
"Khusus mereka yang mengalami masalah kesehatan dan yang membawa anak, langsung dirujuk kepada rumah sakit atau dokter, untuk penanganan selanjutnya. Pemerintah juga menyiapkan psikiater bagi TKI yang mengalami gangguan psikis," tambah pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Di samping itu, lanjut Muhaimin, untuk tahun 2011, pemerintah selain menargetkan penurunan kasus-kasus TKI bermasalah, juga berupaya meningkatkan berbagai bentuk pelayanan TKI. Misalnya seperti pelayanan satu atap di setiap bandara keberangkatan TKI, serta MoU antara Indonesia dengan negara-negara penempatan. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah masih terus melakukan pembenahan dan penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi