60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag

60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Rapat itu bahas mengenai realisasi program kerja dan anggaran Kemenag 2024, dan rencana program kerja dan anggaran 2025," ujar Filep.

Dia menilai kerja sama Komite III DPD RI dengan Kemenag cukup krusial untuk mewujudkan pembangunan berbasis nilai keagamaan yang inklusif dan moderat dalam menjamin pemenuhan hak beragama.

Kemenag juga memiliki visi meningkatkan mutu pendidikan keagamaan secara merata dan menjaga kerukunan umat beragama di seluruh wilayah Indonesia melalui program kerja setiap tahun.

"Sinergi dengan DPD RI menjadi langkah penting menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan dan aspirasi daerah,” ujar Filep.

Sementara itu, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun rencana percepatan penyelesaian pendidikan profesi guru (PPG) dalam kurun waktu dua tahun.

Upaya percepatan itu menyasar guru madrasah, guru pendidikan agama Kristen, guru pendidikan agama Katolik, guru pendidikan agama Hindu, dan guru pendidikan agama Buddha.

“Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk penambahan biaya PPG 2025,” kata Nasaruddin.

Dia menjelaskan, program kerja Kemenag 2025 telah diselaraskan dengan Asta Cita, seperti mengupayakan peningkatan kerukunan umat beragama, dan kualitas layanan umat beragama.

Jumlah guru madrasah yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi karena belum punya sertifikat pendidik mencapai 60,8 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News