60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag

60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selanjutnya, meningkatkan tata kelola pemanfaatan dana masyarakat berbasis keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

Kemenag, kata dia, menyiapkan tiga kerangka pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Nasional, antara lain menyiapkan peserta didik di lingkungan Kemenag sebagai penerima bantuan gizi.

Program tersebut mencakup madrasah atau sekolah keagamaan, dan pesantren sekaligus merealisasikan revitalisasi sarana prasarana madrasah, dan melaksanakan penerimaan calon ASN.

“Program kerja 2025 diselaraskan dengan visi Indonesia Maju dan merujuk dengan misi Presiden RI yang menekankan pada pembangunan berkelanjutan dan inklusif,” tutur Nasaruddin. (sam/antara/jpnn)

Jumlah guru madrasah yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi karena belum punya sertifikat pendidik mencapai 60,8 persen.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News