61 Kepala Daerah Terlibat Korupsi
Selasa, 27 Maret 2012 – 07:08 WIB

61 Kepala Daerah Terlibat Korupsi
JAKARTA-Korupsi di Indonesia, termasuk di daerah, sudah cukup lama. Walaupun semakin baik tetap saja jauh dari memuaskan. Hingga saat ini sanksi moral belum menjerakan pelaku korupsi di negeri ini. Menurut Elnino, para pengelola keuangan di pemda tidak memiliki latar pendidikan akuntan. Untuk itu, perlu adanya upgrade melalui lembaga pendidikan keuangan. Selain itu, adanya ’’turbulensi’’ aturan pengelolan keuangan daerah. Peraturan pengelolan keuangan daerah yang terus berubah hingga saat ini masih mencari format terbaik. ’’Juga terdapat peraturan yang tidak terintegrasi dengan tepat,’’ papar anggota DPD RI asal Provinsi Gorontalo ini.
’’Jumlah tindak pidana korupsi di Tanah Air yang memasuki tahap penyidikan hingga sekarang 1.018 kasus. Sementara itu tercatat 967 anggota DPRD dan 61 kepala daerah terlibat korupsi,’’ ucap anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Gorontalo Elnino. M. Husein Mohi di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (26/3).
Sulit dibantah, lanjutnya, perilaku korupsi di daerah hanyalah meneladani perilaku korupsi di pemerintahan pusat. Mulai cara pengambilan kebijakan, cara mencari celah hukum yang menguntungkan pelaku korupsi, cara mark up, hingga cara mengambil fee proyek. ’’Semuanya contoh dari pusat,’’ tegas Elnino.
Baca Juga:
JAKARTA-Korupsi di Indonesia, termasuk di daerah, sudah cukup lama. Walaupun semakin baik tetap saja jauh dari memuaskan. Hingga saat ini sanksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia