61 Kepala Daerah Terlibat Korupsi
Selasa, 27 Maret 2012 – 07:08 WIB
Kepatuhan, imbuh dia, terhadap peraturan perundang-undang pada pengelolaan keuangan lebih mengutamakan azas legalitas dibandingkan azas manfaat dan azas hak. Contohnya, dulu kasus bendahara PGRI di Soppeng, Sulawesi Selatan, didakwa pidana korupsi dengan nilai tak lebih dari Rp 1 juta dan terancam dipenjara.
Baca Juga:
Di sisi lain, banyak proyek atau program pemerintah pusat di daerah maupun pemerintah daerah yang mubazir atau tidak bermanfaat seperti pembangunan tanggul, pusat pembenihan, pelabuhan perikanan, gedung pasar, dan terminal. ’’Tetapi semuanya tidak dianggap korupsi, karena sesuai aturan. Padahal proyek itu tak berguna,’’ kata Elnino. (fdi)
JAKARTA-Korupsi di Indonesia, termasuk di daerah, sudah cukup lama. Walaupun semakin baik tetap saja jauh dari memuaskan. Hingga saat ini sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kompol Donnie: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Cilincing
- Aktivis Antikorupsi Meminta Mardani H Maming Segera Dibebaskan
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi
- Tercatat dalam Sistem E-Mas, Crazy Rich Budi Said Lakukan 149 Transaksi Mencurigakan
- Terpilih Jadi Ketua MA, Sunarto Bantah Ada Intervensi Penguasa dan Pengusaha
- RS Siloam Kebon Jeruk Salah Satu Pioneer Tindakan UKA di Indonesia, Solusi Bedah Ortopedi