61 Kepala Daerah Terlibat Korupsi
Selasa, 27 Maret 2012 – 07:08 WIB
Kepatuhan, imbuh dia, terhadap peraturan perundang-undang pada pengelolaan keuangan lebih mengutamakan azas legalitas dibandingkan azas manfaat dan azas hak. Contohnya, dulu kasus bendahara PGRI di Soppeng, Sulawesi Selatan, didakwa pidana korupsi dengan nilai tak lebih dari Rp 1 juta dan terancam dipenjara.
Baca Juga:
Di sisi lain, banyak proyek atau program pemerintah pusat di daerah maupun pemerintah daerah yang mubazir atau tidak bermanfaat seperti pembangunan tanggul, pusat pembenihan, pelabuhan perikanan, gedung pasar, dan terminal. ’’Tetapi semuanya tidak dianggap korupsi, karena sesuai aturan. Padahal proyek itu tak berguna,’’ kata Elnino. (fdi)
JAKARTA-Korupsi di Indonesia, termasuk di daerah, sudah cukup lama. Walaupun semakin baik tetap saja jauh dari memuaskan. Hingga saat ini sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus