61 Kepala Daerah Terlibat Korupsi
Selasa, 27 Maret 2012 – 07:08 WIB

61 Kepala Daerah Terlibat Korupsi
Kepatuhan, imbuh dia, terhadap peraturan perundang-undang pada pengelolaan keuangan lebih mengutamakan azas legalitas dibandingkan azas manfaat dan azas hak. Contohnya, dulu kasus bendahara PGRI di Soppeng, Sulawesi Selatan, didakwa pidana korupsi dengan nilai tak lebih dari Rp 1 juta dan terancam dipenjara.
Baca Juga:
Di sisi lain, banyak proyek atau program pemerintah pusat di daerah maupun pemerintah daerah yang mubazir atau tidak bermanfaat seperti pembangunan tanggul, pusat pembenihan, pelabuhan perikanan, gedung pasar, dan terminal. ’’Tetapi semuanya tidak dianggap korupsi, karena sesuai aturan. Padahal proyek itu tak berguna,’’ kata Elnino. (fdi)
JAKARTA-Korupsi di Indonesia, termasuk di daerah, sudah cukup lama. Walaupun semakin baik tetap saja jauh dari memuaskan. Hingga saat ini sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita