61 KPP Capai Target Pajak 100 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember memang hanya tercapai 89,93 persen atau Rp 1.151,5 triliun dari target di APBNP 2017 sebesar Rp 1.283 triliun.
Namun, ada 61 kantor pelayanan pajak (KPP) yang sanggup mengoleksi pajak hingga 100 persen.
Pakar perpajakan Yustinus Prastowo mengungkapkan, capaian pada 2017 mengungguli dua tahun sebelumnya, baik dari sisi nominal maupun persentase.
Dia menyatakan, capaian tersebut sudah maksimal. Sebab, di tengah kondisi perekonomian yang belum menggembirakan, pemungutan pajak yang agresif dan dipaksakan justru akan mengganggu.
Direktur eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) tersebut melanjutkan, setidaknya ada 61 KPP yang berhasil memenuhi target pajak.
Bahkan, ada beberapa KPP yang capaiannya melebihi target. Lima KPP dengan capaian terbesar, antara lain, KPP Cikarang Selatan dengan capaian 144,64 persen. Kemudian, KPP Poso mencapai 140,11 persen.
Ada juga KPP Cilegon dengan capaian 118,98 persen, KPP Soreang 117,51 persen, dan KPP Bandung Bojonagara 116,98 persen.
Sementara itu, di antara sejumlah kantor wilayah (kanwil) pajak, kanwil dengan capaian tertinggi adalah Kanwil Banten. Yaitu, 102,54 persen dari target.
Realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember memang hanya tercapai 89,93 persen atau Rp 1.151,5 triliun dari target di APBNP 2017 sebesar Rp 1.283 triliun.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar