61 Persen Perguruan Tinggi Terakreditasi C

61 Persen Perguruan Tinggi Terakreditasi C
Mahasiswa perguruan tinggi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penjaminan Mutu Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Prof Aris Junaidi mengungkapkan, sampai saat ini mutu pendidikan tinggi di Indonesia masih memprihatinkan.

Berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) per 8 Mei 2018, 61 persen institusi pendidikan tinggi masih terakreditasi C. Sebanyak 35 persen terakreditasi B, dan hanya 4 persen yang terakreditasi A.

Sementara 30 persen program studi (prodi) masih terakreditasi C, 55 persen peringkat B, dan 15 persen terakreditasi A.

"Kami harapkan pimpinan perguruan tinggi lebih termotivasi untuk menjadikan perguruan tingginya berorientasi kepada mutu (quality first) dan customer satisfaction dalam membangun budaya mutu melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)," kata Aris dalam seminar Budaya Mutu kepada 200 pimpinan PT, Rabu (9/5).

Dia menambahkan, melalui seminar ini juga diharapkan pimpinan perguruan tinggi mampu mentransformasikan, menyebarluaskan pengetahuan, nilai-nilai budaya mutu pendidikan tinggi di kampus masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, 200 PT mendeklarasikan komitmen untuk mengembangkan budaya mutu, melalui fasilitas dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), di Perguruan Tinggi masing-masing.

"Para pimpinan perguruan tinggi harus beritikad menerapkan budaya mutu di dalam lingkungannya. Hal ini mutlak dilakukan karena saat ini masyarakatlah yang akan memutuskan dalam memilih perguruan tinggi yang mampu menjamin kompetensi lulusannya," pungkas Aris. (esy/jpnn)


Prof Aris Junaidi mengungkapkan, sampai saat ini mutu pendidikan tinggi di Indonesia masih memprihatinkan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News