610 Sekolah di DKI Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka Senin Lusa
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 610 sekolah pada Senin (30/8) mendatang.
Hal itu sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan bahwa pemberlakukan PTM terbatas itu juga sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19.
"PTM Terbatas Tahap satu di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal lima peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter," kata Nahdiana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8).
"Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua," sambung Nahdiana.
Nahdiana menambahkan seluruh pendidik dan siswa wajib sudah divaksin bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini.
Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen.
Selanjutnya, apabila terdapat pendidik atau siswa yang terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 610 sekolah pada Senin (30/8) mendatang, simak selengkapnya.
- Awas, Konsumsi Jajanan Berlebihan Menyebabkan PTM pada Anak
- PTM Meningkat, Pemerintah Harus Buat Aturan soal Jajanan Anak
- PTM Makin Marak Terjadi pada Anak, Pemerintah Diminta Lebih Perhatian
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil