62 Calon Jemaah Haji Tidak Lunasi Biaya

Sebelum melakukan pelunasan, para CJH cadangan juga harus membuat surat pernyataan.
Isinya, tidak akan menuntut jika tidak masuk porsi asli. Dengan demikian, tidak akan terjadi kegaduhan di kemudian hari.
''Cadangan yang sudah melakukan pelunasan bisa berangkat tahun berikutnya,'' lanjut Kasi Umroh dan Haji Kemenag Sidoarjo Rohmad Nasrudin.
Dia menyatakan, banyak cadangan yang tidak melunasi biaya karena sejumlah pertimbangan.
Di antaranya, mereka butuh persiapan lebih untuk berangkat ke Tanah Suci.
Apalagi, porsi cadangan harus menunggu kepastian. Mereka berangkat setelah ada perubahan kenaikan porsi.
Selain itu, imbuh Nasrudin, ada di antara mereka yang telah meninggal. Termasuk mereka yang sakit keras seperti gagal ginjal.
Dengan demikian, mereka dinyatakan tidak mampu untuk berangkat ke Tanah Suci. (may/c22/hud/jpnn)
Banyak cadangan calon jemaah haji yang tidak melunasi biaya karena sejumlah pertimbangan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi
- BSI Siap Layani 185 Ribu Calon Haji, Pelunasan Tahap 1 Sudah Dibuka
- Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi