62 Honorer Lolos Tanpa Tes, Kemenpan RB Dicurigai Ikut Bermain
Kepala Desa jadi Honorer pun Dinyatakan Lolos
jpnn.com - JENEPONTO -- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Jeneponto disoal. Ada 62 honorer Kategori Satu (K-1) yang namanya tidak tercantum dalam daftar tes CPNS baru-baru ini disinyalir sudah diloloskan dalam penerimaan CPNS karena merupakan calon titipan pejabat tertentu. Padahal, nama-nama honerer ini harus mengikuti seleksi CPNS karena sudah dinyatakan oleh Kemenpan RB tidak layak diangkat langsung karena tak memenuhi syarat.
Beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD beserta beberapa Fraksi di DPRD setempat itu bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional pusat. Mereka meminta kejelasan perihal 62 orang K-1 tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Jeneponto, Andi Mappatunru mengatakan, honorer K-1 sebenarnya berjumlah 288 orang. Namun, 62 orang di antaranya tidak diikutsertakan dalam ujian CPNS. Mereka disinyalir telah diyatakan lolos sebab titipan para pejabat.
Ironisnya, kata dia, dari hasil audit tujuan tertentu (ATT) yang dilakukan Kemenpan RB, 62 orang tersebut, lima di antaranya merupakan kepala desa setempat. Padahal dalam aturan tidak dibenarkan seorang kepala desa menjadi seorang honorer. Itupun hasil ATT tersebut ditunggangi orang-orang tertentu.
Dari hasil koordinasi itu, Kemenpan RB menurut dia, belum bisa memastikan nasib honorer K-1 yang berjumlah 62 orang itu karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, para honorer K-1 harus mengabdi selama kurang lebih lima tahun yang gajinya dibayarkan oleh APBD. Namun, DPRD, kata dia, tidak pernah menganggarkan gaji honorer pada APBD itu.
Dia meminta Kemenpan RB agar tidak mengistimewakan orang-orang tertentu pada penerimaan CPNS kali ini. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kekacauan di Butta Turatea seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Dalam waktu dekat, kami akan menyurat secara resmi ke Menpan-RB agar mengaudit ulang honorer K-1 yang berjumlah 62 orang itu. Kedua, DPRD Jeneponto meminta agar pengumuman CPNS ditunda," tandasnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengawal penerimaan CPNS ini. Hanya saja, dia belum bisa memberkan nama-nama kepala desa terkait yang termasuk ke dalam ke 62 orang honorer K-1 itu. (m02/bas/jpnn)
JENEPONTO -- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Jeneponto disoal. Ada 62 honorer Kategori Satu (K-1) yang namanya tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi