6,2 Juta Wajib Pajak Belum Laporkan SPT
jpnn.com, JAKARTA - Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menunjukkan jumlah surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) yang masuk mencapai 8.155.211 per 26 Maret.
Jumlah itu meningkat 15,8 persen secara year-on-year (yoy).
’’Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, SPT yang masuk 7.040.622. Jadi, ada peningkatan 15,8 persen,’’ ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama, Senin (26/3).
Menjelang masa tenggat pelaporan, Ditjen Pajak pun terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
Yoga menuturkan bahwa gencarnya imbauan yang disampaikan kepada publik itu berdampak pada peningkatan jumlah pelaporan SPT.
Yoga menambahkan, dari jumlah tersebut, sebagian besar laporan disampaikan secara online atau melalui e-filling.
Namun, masih ada WP yang menggunakan jasa manual dengan mendatangi langsung kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat atau memanfaatkan jasa kurir.
Di antara 8.155.211 SPT yang sudah masuk, sebanyak 1.572.883 di antaranya diterima manual. Sisanya melalui jalur elektronik.
Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menunjukkan jumlah surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) yang masuk mencapai 8.155.211 per 26 Maret.
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM