6,2 Juta Wajib Pajak Belum Laporkan SPT

jpnn.com, JAKARTA - Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menunjukkan jumlah surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) yang masuk mencapai 8.155.211 per 26 Maret.
Jumlah itu meningkat 15,8 persen secara year-on-year (yoy).
’’Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, SPT yang masuk 7.040.622. Jadi, ada peningkatan 15,8 persen,’’ ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama, Senin (26/3).
Menjelang masa tenggat pelaporan, Ditjen Pajak pun terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
Yoga menuturkan bahwa gencarnya imbauan yang disampaikan kepada publik itu berdampak pada peningkatan jumlah pelaporan SPT.
Yoga menambahkan, dari jumlah tersebut, sebagian besar laporan disampaikan secara online atau melalui e-filling.
Namun, masih ada WP yang menggunakan jasa manual dengan mendatangi langsung kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat atau memanfaatkan jasa kurir.
Di antara 8.155.211 SPT yang sudah masuk, sebanyak 1.572.883 di antaranya diterima manual. Sisanya melalui jalur elektronik.
Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menunjukkan jumlah surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) yang masuk mencapai 8.155.211 per 26 Maret.
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar